en id

PT. Angkasa Pura I (Persero) Lakukan Sosialisasi Kecelakaan Diri Penumpang dan Airport Liability Insurance

16 Nov 2017

kembali ke list


MANGUPURA - Demi meningkatkan kualitas pelayanan, PT. Angkasa Pura I (Persero) bekerja sama dengan PT. Jasaraharja Putra melaksanakan sosialisasi kecelakaan diri penumpang dan asuransi tanggung jawab ganti kerugian terhadap pihak ketiga atau airport liability insurance. Bertempat di Hotel Ramada Bintang Bali Resort pada Kamis pagi (16/11), acara ini dibuka langsung oleh Yanus Suprayogi selaku General Manager Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.


Dihadapan para peserta sosialisasi yang merupakan perwakilan komunitas bandara, Yanus menjelaskan bahwa kerjasama asuransi ini sudah berjalan selama 6 tahun. “Dengan adanya sosialisai asuransi ini diharapkan dapat membantu para komunitas dan pengguna jasa bandara dalam mengatasi risiko kecelakan yang mungkin terjadi di lingkungan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Agar kedepannya kita sebagai penyedia layanan tidak lagi kebingungan dalam menghadapi situasi yang tidak diinginkan,” ujarnya.


Adapun lingkup tanggungan asuransi antara lain kecelakaan yang dialami penumpang atau calon penumpang mulai dari gerbang masuk bandara, area terminal (lanside), area sisi udara sampai dengan pintu pesawat, area parkir sampai gate keluar bandara. 

Dengan adanya asuransi ini baik penumpang yang akan berangkat, datang, transit, penumpang CIP, VIP dan pihak ketiga lainnya yang mengalami kecelakaan atau kerugian di dalam lingkungan Bandara I Gusti Ngurah Rai akibat kelalaian pihak Angkasa Pura I selaku pengelola bandara dapat tertanggung asuransi.

"Program ini selain wujud komitmen peningkatan layanan kepada para pengguna jasa bandara, di sisi lain juga sebagai pelindung bagi kami dari adanya tuntutan hukum yang mungkin saja muncul akibat kelalaian pengoperasian bandara. Sebagai tindakan preventif, jadi kita semua dapat bekerja dengan tenang. Fokus kita cukup satu saja yaitu bagaimana memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada semua penumpang dan pengguna jasa bandara. Tidak perlu khawatir terhadap tuntutan karena sudah ter-cover," ucapnya.


Perwakilan komunitas bandara yang hadir antara lain Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, AirNav Indonesia Cabang Denpasar,  Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar, Kantor Imigrasi Kelas I  Ngurah Rai, Airlines, Ground handling dan Ketua Airport Operator Committee (AOC).